Menkum Tegaskan RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan KUHAP Baru

1 day ago 8
Menkum Tegaskan RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan KUHAP Baru - GenPI.co
Menkum Supratman Andi Agtas menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu aturan turunan KUHAP baru. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU/aa)

GenPI.co - Menkum Supratman Andi Agtas menyebut pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu aturan turunan KUHAP yang baru disetujui.

Supratman mengatakan ada belasan aturan turunan atau Peraturan Pemerintah yang harus dikeluarkan terkait pelaksanaan KUHAP baru.

Namun, dia menyebut ada tiga aturan turunan yang sifatnya mutlak untuk segera diterbitkan pemerintah.

BACA JUGA:  Bob Hasan Sebut RUU Perampasan Aset Segera Dibawa ke Paripurna DPR RI

“Maka dari itu, mengejar pembelarkuan 2 Januari (2026). Ada tiga PP yang mutlak untuk diselesaikan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/11).

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan ada juga RUU terkait Penyesuaian Pidana yang mendesak untuk segera disahkan.

BACA JUGA:  PSI Jakarta Terus Dorong DPR RI Segera Bahas RUU Perampasan Aset

“Semoga di akhir masa persidangan ke depan, undang-undang penyesuaian pidana tersebut juga bisa diketok,” tuturnya.

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengusulkan suipaya RUU terkait Perampasan Aset masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas agar dibahas pada 2025.

BACA JUGA:  Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Subianto Disebut Telah Bertemu para Ketum

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset tersebut diusulkan supaya menjadi RUU usul insiatif DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |