
GenPI.co - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus korupsi haji di Kementerian Agama.
Kali terakhir KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
"Kami serahkan ke KPK," ujar Menag, dikutip Minggu (17/8).
BACA JUGA: 2 Asosiasi Travel Haji Atur Pembagian Kuota Tambahan di Kemenag, KPK: Tidak Merata
Menag mengaku pihaknya akan berupaya maksimal membersihkan Kemenag dari praktik kotor seperti korupsi.
"Insyaallah, Insyaallah (bersih-bersih)," imbuh dia.
BACA JUGA: Rumah Mantan Menag Yaqut Digeledah, KPK Sebut Cari Bukti Kasus Korupsi Haji
Sebagai informasi, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik ketika menggeledah Ditjen PHU Kementerian Agama terkait kasus korupsi kuota haji.
“Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
BACA JUGA: KPK Ungkap Lebih dari 100 Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji Tambahan
Dalam kasus korupsi haji ini, KPK sudah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News