Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas

6 hours ago 3
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas - GenPI.co
Menteri BUMN Kabinet Kerja periode 2014-2019 Rini Soemarno (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/2/2025). (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassa)

GenPI.co - KPK memeriksa Menteri BUMN periode 2014—2019 Rini Soemarno sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli gas.

Kasus ini terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017—2021.

"Diperiksa terkait dengan tindak pidana korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE pada tahun 2017—2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (11/2).

BACA JUGA:  Todung Duga KPK Langgar Hukum soal Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Mantan Menteri BUMN ini diperiksa selama 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Rini Soemarno membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara PGN.

BACA JUGA:  Coba Peras Mantan Bupati Rote Ndao, 3 Pegawai KPK Gadungan Dikukut

"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, bukan lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina. Program itu adalah program pemerintah, program pemerintah untuk PGN diakuisisi," ungkap Rini.

Rini juga ditanya mengenai beberapa hal terkait dengan PT PGN.

BACA JUGA:  Buronan Kasus Korupsi KTP-el, Paulus Tannos Ditangkap KPK di Singapura

"Pokoknya mengenai beberapa informasi, apa namanya, nama dirutnya siapa, ini itu. Ada yang masih ingat, ada yang lupa, sudah 10 tahun," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |