
GenPI.co - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dan sejumlah orang diperiksa KPK dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kusnadi diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Banyuwangi beserta saksi lainnya terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi (Jawa Timur) atas nama K, karyawan swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (14/5).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Hibah Jatim, La Nyalla Segera Dipanggil KPK
Budi membeberkan selain Kusnadi, KPK memeriksa seorang petani berinisial S, dan TP.
TP adalah Teguh Pambudi yang merupakan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
BACA JUGA: Geledah Rumah Ketua Pokmas di Situbondo, KPK: Kasus Dana Hibah Jatim
Sedangkan S diketahui adalah petani atau pekebun bernama Sumantri.
Di sisi lain, KPK juga memeriksa 2 pihak swasta sebagai saksi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim.
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPRD Sampang, Tersangka Kasus Dana Hibah APBD Jatim
Mereka adalah JPP (Jodi Pradana Putra) dan BW (Bagus Wahyudyono).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News