LPSK Beri Perlindungan Korban Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut

5 hours ago 3
LPSK Beri Perlindungan Korban Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut - GenPI.co
Tersangka oknum dokter kandungan yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Feri Purnama)

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan memberikan perlindungan menyeluruh kepada para korban dugaan kekerasan seksual dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Total ada 5 korban pelecehan seksual dokter kandungan di Garut ini.

Dari jumlah korban tersebut, 1 antaranya resmi mengajukan permohonan perlindungan.

BACA JUGA:  STR Dokter Kandungan di Garut Dicabut Sementara

Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, M. Ramdan, mengatakan pihaknya bergerak secara proaktif memastikan para korban tidak berjuang sendirian.

Hal ini khususnya dalam menghadapi proses hukum yang kompleks dan penuh tekanan.

BACA JUGA:  Miris! Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada korban yang dibiarkan berjuang sendiri,” kata dia, dikutip Minggu (5/5).

Ramdan menegaskan korban kekerasan seksual berhak mendapatkan perlindungan hukum, bantuan medis, psikologis, serta pendampingan saat bersaksi.

BACA JUGA:  Polres Garut Selidiki Dugaan Asusila Dokter Saat Periksa Pasien

Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah beberapa pasien perempuan melapor sudah mengalami pelecehan saat menjalani pemeriksaan kehamilan menggunakan USG. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |