Layanan AHU Kini Tersedia di Seluruh Mal Pelayanan Publik Jabotabek

1 month ago 34
Layanan AHU Kini Tersedia di Seluruh Mal Pelayanan Publik Jabotabek - GenPI.co
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo. (Foto: Dok Ditjen AHU)

GenPI.co - Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini telah tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jabodetabek.

Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkumham meresmikan layanan tersebut di MPP Kota Tangerang Selatan, Rabu (6/8).

Direktur Jenderal AHU Widodo mengatakan keberadaan gerai layanan di MPP memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum tanpa harus mencari lokasi terpisah.

BACA JUGA:  Pelayanan Berbasis Elektronik Ditjen AHU Seusai Komitmen Prabowo, Kata Menkum

"Masyarakat cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian. Inilah wajah pelayanan hukum yang kami cita-citakan, yakni sederhana, pasti, cepat, dan transparan," ujar Widodo, Rabu (6/8).

Widodo menjelaskan bahwa pihaknya akan mengelola beragam layanan penting, mulai dari pendaftaran badan usaha, perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.

BACA JUGA:  Manuver Jitu Ditjen AHU untuk Dukung Tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Menurut Widodo, transformasi digital terus dioptimalkan demi meningkatkan efektivitas layanan.

Meskipun demikian, Widodo mengaku pihaknya tidak akan meninggalkan pendampingan langsung yang dibutuhkan sebagian masyarakat.

BACA JUGA:  Ditjen AHU Beber Manfaat Besar dari Grasi Berbasis Elektronik

"Gerai di MPP menjadi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan," jelas Widodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |