GenPI.co - Kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad, tidak terima karena seluruh aset milik kliennya, termasuk harta artis cantik Sandra Dewi, disita dalam kasus dugaan korupsi timah.
Menurut Andi Ahmad, beberapa aset yang disita merupakan milik Sandra Dewi setelah wanita cantik itu membuat perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis.
Andi Ahmad menilai keputusan hakim untuk menyita semua harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi menimbulkan pertanyaan besar.
BACA JUGA: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Timah
"Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, tentu perlu kami kaji lebih dalam," kata Andi setelah sidang putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Andi Ahmad mengatakan pihaknya belum menerima salinan putusan majelis hakim.
BACA JUGA: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Merasa Bersalah kepada Helena Lim
"Jadi, kami belum tahu apa yang menjadi dasar amar putusan ini,” kata Andi Ahmad.
Andi Ahmad menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam setelah majelis hakim mengeluarkan putusan.
BACA JUGA: Pernah Sakit Kulit, Sandra Dewi: Stres, Muka Penuh Nanah
“Kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dalam waktu tujuh hari ke depan," kata Andi Ahmad.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News