KPU RI Ingatkan KPPS Agar Paham Tahapan Supaya Tak Lagi PSU di Tanah Papua

1 month ago 33
KPU RI Ingatkan KPPS Agar Paham Tahapan Supaya Tak Lagi PSU di Tanah Papua - GenPI.co
KPU RI menyatakan persiapan pemungutan suara ulang (PSU) di Tanah Papua telah matang sesuai putusan MK. (Foto: ANTARA/Qadri Pratiwi)

GenPI.co - KPU RI menyatakan persiapan pemungutan suara ulang (PSU) di Tanah Papua telah matang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI Ifa Rosita mengatakan ada dua PSU yang digelar secara serentak pada 6 Agustus 2025 besok.

Keduanya yakni PSU Pilgub Papua dan satu lagi Adalah pemilihan bupati serta wakil bupati di Kabupaten Bovendigoel, Papua Selatan.

BACA JUGA:  Mathius Fakhiri Tekankan Pentingnya Keamanan saat Debat PSU Pilgub Papua

“Sesuai putusan MK, PSU Pilgub Papua dan PSU Pilkada Bovendigoel akan digelar 6 Agustus. Saya datang ke Tanah Papua untuk memastikan prosesnya,” ujarnya.

Ifa menjelaskan pelaksanaan PSU ini adalah tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA:  KPU RI Pastikan Persiapan PSU Pilkada Barito Utara Hampir 100 Persen

Dia menyebut Papua menjadi satu-satunya provinsi yang digugat ke MK pada levek pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari total sebanyak 310 sengketa.

Ifa pun berharap proses ini menjadi episode terakhir rangkaian PSU. Meski memang secara hukum tetap ada kemungkinan adanya PSU lanjutan.

BACA JUGA:  KPU RI Sebut 3 Daerah Gelar PSU pada Agustus, dan 2 Lainnya Pilkada Ulang

“Seluruh penyelenggara, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus paham secara teknis tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |