GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang kasus dugaan korupsi kuota haji kepada Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menduga ada aliran uang korupsi kuota haji ke yang bersangkutan.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” kata dia, Rabu (14/1).
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Langgar Aturan Bagi-Bagi Jatah Kuota Haji Tambahan
Budi menjelaskan KPK memeriksa Aizzudin sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024.
“Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” papar dia.
BACA JUGA: Kerugian Negara Korupsi Haji Belum Final, BPK Masih Kalkulasi
Budi mengungkapkan KPK masih menelusuri uang kasus ini secara personal ke Aizzudin, bukan PBNU.
“Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” tegas dia.
BACA JUGA: Uang Korupsi Kuota Haji Lewati Rp100 M, KPK Desak Biro Haji Kooperatif
Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) membantah menerima uang korupsi kuota haji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































