GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Wanatiara Persada (WP) di Jakarta Utara.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ini terkait kasus suap pajak.
BACA JUGA: Geledah KPP Madya Jakut, KPK Sita 8.000 Dolar Singapura dan Dokumen Penting
“Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan terkait perkara dugaan suap pajak, pascamelakukan geledah di Kantor Pusat Ditjen Pajak, pada Selasa (13/1) malam, tim melanjutkan geledah di Kantor PT WP,” kata dia, Rabu (14/1).
Budi menjelaskan KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak, bukti bayar, dan kontrak perusahaan di Kantor PT Wanatiara Persada.
BACA JUGA: OTT KPK di KPP Madya Jakut, Kepala Kantor Pajak hingga Konsultan Jadi Tersangka
Di sisi lain, pihaknya juga menyita barang bukti elektronik, yakni dokumen elektronik, laptop, telepon seluler, dan data lain.
Penyitaan ini terkait perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara 2021-2026.
BACA JUGA: OTT KPK di DJP Jakarta Utara Bongkar Dugaan Pengaturan Pajak Tambang
“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut,” beber dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































