![KPK Siapkan Materi Hadapi Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - GenPI.co KPK Siapkan Materi Hadapi Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/01/21/kpk-menyiapkan-sejumlah-materi-untuk-menghadapi-gu-vbzc.webp)
GenPI.co - KPK menyiapkan sejumlah materi untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam penetapan status tersangka.
“Biro Hukum KPK menyiapkan seluruh bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan praperadilan HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Selasa (21/1).
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan ada 12 pengacara yang akan mengawal gugatan itu.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Mahfud MD: Nggak Apa-apa
Sebanyak 12 pengacara tersebut dipimpin oleh Todung Mulya Lubis. Sejumlah materi pembuktian pun juga telah disiuapikan.
“Kami sudah siapkan semua bukti dan akan kami sampaikan pada sidang,” ujarnya.
BACA JUGA: Hasto Sebut Megawati dan Prabowo Akan Komunikasi soal Rencana Pertemuan
Dia juga meminta supaya keluarga besar PDIP tetap tenang serta bersama mengawal jalannya proses praperadilan ini.
“Kami bersama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan apa yang dituduhkan ke Sekjen PDIP Mas Hasto tidak benar,” ucapnya.
BACA JUGA: Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto, Maria Lestari Diperiksa KPK
KPK pada Selasa 24 Desember 2024 telah menetapkan dua tersangka baru pada rangkaian penyidikan kasus Harun Masiku.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News