GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa kader PDIP Saeful Bahri selaku saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Hasto Kristiyanto (HK).
“Pemeriksaan saksi lanjutan sprindik HM, HK, dan DTI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Kamis (23/1).
Saeful Bahri diketahui sudah hadir memenuhi panggilan KPK dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Pertanyakan Bukti KPK soal Penetapan Tersangka
KPK masih belum mengungkapkan secara detail terkait materi apa yang didalami dalam pemeriksaan terhadap Saeful Bahri.
Lembaga antirasuah tersebut pada Selasa, 24 Desember 2024 menetapkan dua tersangka baru dalam penyidikan kasus Harun Masiku.
BACA JUGA: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda
Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang advokat atas nama Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut HK berperan mengatur dan mengendalikan DTI dalam melobi anggota KPU Wahyu Setiawan.
BACA JUGA: KPK Siapkan Materi Hadapi Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Lobi tersebit dimaksudkan supaya bisa menetapkan Harun Masiku menjadi calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News