![Gusrizal, Staf Anggota DPR RI Hafisz Thohir Tak Hadiri Pemeriksaan - GenPI.co Gusrizal, Staf Anggota DPR RI Hafisz Thohir Tak Hadiri Pemeriksaan - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/01/24/kpk-menangkap-buronan-kasus-korupsi-proyek-pengada-dlbi.webp)
GenPI.co - Staf Anggota DPR RI Komisi XI Hafisz Thohir yakni Gusrizal mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi proyek di PT PGN.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Gusrizal mengonfirmasi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih.
“Saksi Gusrizal berhalangan hadir, dengan alasan kesehatan. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (12/2).
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi di PT INTI, Deposito Rp 6,4 Miliar Disita KPK
Penyidik KPK juga memeriksan seorang pensiunan PNS Kementerian PU yang saat ini bekerja sebagai karyawan swasta yakni Agus Iskandar.
“Agus Iskandar hadir. Penyidik meminta keterangnnya terkait peran dan pengetahuannya dalam pekerjaan FO,” tuturnya.
BACA JUGA: KPK Periksa 5 Ketua Yayasan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI
KPK diketahui sedang malakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Proyek jaringan gas bumi tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dalam proses pengadaan maupun pelaksanaannya.
BACA JUGA: Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
KPK pun mencurigai adanya tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara akibat penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan proyek Fiber Optic (FO).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News