GenPI.co - Penyidik KPK membawa tiga koper dalam penggeledahan di rumah Mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz pada kasus Harun Masiku.
Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut di rumah Mantan Wantimpres masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.05 WIB, Kamis (23/1).
BACA JUGA: Sidik Kasus Harun Masiku, Kepala Biro KPU Diperiksa KPK
Para penyidik lembaga antirasuah tersebut keluar dengan membawa dua koper ukuran sedang dan satu koper ukuran kecil.
Barang bukti lain yang turut dibawa yakni sebuah kardus dan satu tas jinjing. Dari informasi, KPK mulai menggeledah sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (22/1).
BACA JUGA: Penyidikan Kasus Harun Masiku, 2 Saksi Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi pun membenarkan terkait penggeledahan itu.
“Benar, ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku),” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/1).
BACA JUGA: Isu Pegawai Internal Bocorkan OTT Harun Masiku, KPK: Belum Ada Informasi
Tessa belum mengungkapkan secara detail terkait penggeledahan itu. Termasuk alamat rumah yang digeledah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News