KPK: Dana CSR Bank Indonesia Diduga Dinikmati Pihak Tertentu Melalui Yayasan

1 month ago 26
 Dana CSR Bank Indonesia Diduga Dinikmati Pihak Tertentu Melalui Yayasan - GenPI.co
KPK menyebut penyaluran dana CSR Bank Indonesia (BI) diduga melalui yayasan, kemudian dinikmati oleh sejumlah pihak tertentu.. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK menyebut penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) diduga melalui yayasan, kemudian dinikmati oleh sejumlah pihak tertentu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah Yayasan yang terafiliasi dengan dua anggota DPR RI yang sebelumnya diperiksa selaku saksi.

Dua anggota DPR RI tersebut yakni Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori dari Fraksi Partai NasDem.

BACA JUGA:  Diperiksa KPK, Anggota DPR RI Sebut Dana CSR BI untuk Program Sosialisasi di Dapil

“Misal ada sejumlah orang yang menerima CSR itu, mekanismenya melalui Yayasan. Jadi Yayasan dulu, baru kemudian ke orang itu,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (31/12).

Dia menyampaikan penyidik juga melakukan pendalaman untuk mengungkap mekanisme pemilihan Yayasan penerima CSR serta aliran dana CSR.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI, 2 Anggota DPR RI Diperiksa KPK

Asep menyebut afiliasi itu tak hanya dengan bentuk kepemilikan yayasan penerima CSR. Namun juga pemberian rekomendasi.

Sebelumnya, KPK memeriksa dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dan Satori selaku saksi pada kasus dugaan korupsi dana CSR BI, Jumat (27/12).

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Petrus: Tindakan KPK Sungguh Memalukan

Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024. Komisi tersebut adalah mitra kerja BI di parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |