GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tukar kasus dugaan korupsi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasus yang dimaksud adalah korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tidak ada istilah tukar kasus dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
BACA JUGA: KPK Belum Ada Rencana Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan di Sumut
“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang,” kata dia, Rabu (19/11).
Setyo merespons terkait penyerahan kasus Google Cloud oleh KPK kepada Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Belasan Direktur Travel Haji Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sebaliknya, ada pelimpahan kasus pengadaan minyak mentah Kejagung kepada KPK.
Setyo menegaskan kasus korupsi pengadaan minyak mentah sudah ditangani KPK sejak awal.
BACA JUGA: KPK Sita Mobil Mewah, Jam Tangan, dan 24 Sepeda dari Direktur RSUD Ponorogo
Di sisi lain, kasus korupsi Google Cloud diserahkan karena Kejagung telah menetapkan tersangka terlebih dahulu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































