KPK Dalami Peran ASN Kemensos dalam Korupsi Bansos Presiden

1 month ago 39
KPK Dalami Peran ASN Kemensos dalam Korupsi Bansos Presiden - GenPI.co
Petugas dibantu warga menurunkan paket sembako yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos). (Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

GenPI.co - Sebanyak 3 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait penanganan covid-19.

Bansos presiden ini diberikan wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ASN Kemensos yang dipanggil adalah IZ, FIR, dan RM.

BACA JUGA:  PPATK Temukan 10 Juta Rekening Bansos Tak Dipakai Selama 3 Tahun

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IZ, FIR, dan RM, ASN Kemensos,” kata dia, Selasa (5/8).

Budi menjelaskan 2 ASN ini adalah Kepala Subbagian Verifikasi dan Akuntansi di Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos dan Kasubbag Kepegawaian di Sekretariat Ditjen Linjamsos Kemensos.

BACA JUGA:  Gus Ipul Hentikan Bansos ke 200 Ribu Penerima Karena Bermain Judol

Para ASN tersebut, yakni Iskandar Zulkarnaen (IZ), Firmansyah (FIR), dan Rizki Maulana (RM).

Sebelumnya, KPK memeriksa Direktur PT Subur Jaya Gemilang berinisial AD dan ASN Kemensos Robbin Saputra sebagai saksi pada Senin (4/8).

BACA JUGA:  600.000 Penerima Bansos Terlibat Judol, 200.000 Sudah Dicoret, Mensos: Kita Alihkan

Sebagai informasi, KPK menyidik kasus dugaan korupsi bansos presiden terkait penanganan covid-19 di Jabodetabek pada Kementerian Sosial 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |