GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution atas kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK belum mengagendakan untuk menghadirkan Bobby Nasution dalam persidangan kasus ini.
Meskipun begitu, Budi mengaku KPK akan mencermati perkembangan dalam persidangan, termasuk untuk menghadirkan Bobby Nasution.
BACA JUGA: ICW Minta KPK Periksa Bobby Nasution, KPK: Perkara Sudah Dilimpahkan ke PN
“Ini kan masih terus bersidang. Kami tunggu prosesnya seperti apa,” kata dia, Selasa (18/11).
Budi mengungkapkan KPK juga belum menemukan keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut ini.
BACA JUGA: KPK Belum Panggil Bobby Nasution, Tunggu Putusan Sidang Kasus Korupsi Jalan Sumut
“Sampai dengan saat ini, belum,” papar dia.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumut pada 26 Juni 2025 lalu.
BACA JUGA: Bobby Nasution Minta Truk Aceh Pelat BL Diganti BK, Kemendagri Diharap Bersikap
Setelah itu KPK menetapkan sebanyak 5 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Sumut ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































