GenPI.co - Komisi III DPR RI mempertanyakan keasilian ijazah para calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman awalnya meananyakan terkait mekanisme pengecekan keaslian ijazah para calon anggota KY.
“Apa ada pengecekan ijazah, dalam konteks keasilian dan kampusnya. Kampusnya ada tidak? Mungkin dokumen benar, kampusnya tidak ada,” katanya dikutip dari JPNN, Selasa (18/11).
BACA JUGA: DPR RI Minta Kenaikan PNBP Supaya Tidak Mencekik Rakyat
Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan Pansel KY di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/11).
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai pengecekan keabsahan ijazah dan kampus sangat penting dilakukan pansel.
BACA JUGA: DPR RI Belum Pastikan Aduan Dugaan Ijazah Palsu Asrul Sani Ditindaklanjuti MKD
Dia kemudian menyinggung terkait munculnya isu ijazah gelar doktoral palsu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.
“Ini ada masukan soal Pak Arsul. Ini sekarang kami yang disalahin. Kami tidak ada kemampuan secara forensic menilai asli atau tidak,” ujarnya.
BACA JUGA: Habiburokhman Singgung Ijazah Asrul Sani saat RDP, DPR Ogah Disalahkan Lagi
Sementara, anggota Pansel KY Widodo mengaku sudah melakukan verifikasi dokumen administrasi para calon anggota KY.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































