Komisi II DPR RI Beri Lampu Hijau Bahas PPPK Jadi PNS Tanpa Tes

6 hours ago 4
Komisi II DPR RI Beri Lampu Hijau Bahas PPPK Jadi PNS Tanpa Tes - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan siap untuk membahas peralihan status PPPK menjadi PNS dalam revisi UU ASN. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan siap untuk membahas peralihan status PPPK menjadi PNS dalam revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aspirasi peralihan status itu diketahui terus digaungkan. Terlebih salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang berencana tak memperpanjang kontrak PPPK karena dana terbatas.

“Kami siap membahas peralihan PPPK jadi PNS dalam RUU ASN,” katanya dikutip dari JPNN, Senin (27/10).

BACA JUGA:  Sekjen DPR RI Indra Iskandar Diperiksa Kasus Rumah Jabatan, KPK Hitung Kerugian

Hal tersebut dikatakan Dede Yusuf saat merespons aspirasi IPN dan F-PPPK Kabupaten Bogor saat rapat dengar pendapat umum (RDPU).

RDPU tersebut menyerap sejumlah kendala yang dihadapi PPPK. Terutama tekait perlindungan hukum, kepastian karier, serta kenyamanan bekerja.

BACA JUGA:  Komisi IX DPR RI Usul Dapur MBG Diserahkan ke Kantin Sekolah Agar Lebih Terjamin

Aspirasi lainnya yakni supaya Komisi II DPR RI memasukkan pasal peralihan status dari PPPK menjadi PNS tanpa tes dan hak pensiun.

Politikus Partai Demokrat itu menilai aspirasi peralihan itu bisa saja dilakukan. Namun pemerintah juga mau membahasnya dengan DPR.

BACA JUGA:  DPR RI Heran APBD untuk Rakyat Hanya Diparkir di Bank, Pemda Bakal Dipanggil

Sementara, Sekjen Forum PPPK Kabupaten Bogor Deni Sumajaya mengapresiasi Komisi II DPR RI yang merekomendasikan ke KemenPAN RB terkait sejumlah hal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |