 
  GenPI.co - Aktor Jonathan Frizzy bukan-bukaan mengenai kasus hukum yang sedang dijalaninya pada saat ini.
Pria yang karib disapa Ijonk itu mengakui kasus hukum yang menjeratnya merupakan titik nadir dalam hidupnya.
"Sudah bisa dibilang lowest point saya," kata Jonathan Frizzy seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (22/10).
BACA JUGA: Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Minta Doa
Di sisi lain, Jonathan Frizzy divonis dengan hukuman pidana penjara selama delapan bulan.
Jonathan Frizzy pun sedang mempertimbangkan mengajukan banding atas vonis majelis hakim.
BACA JUGA: Ditahan, Jonathan Frizzy: Hidup Saya Hancur
"Doakan saja semoga cepat selesai," beber Ijonk.
Sebelumnya, majelis hakim menyebut Jonathan Frizzy terbukti bersalah dalam kasus vape berisi obat keras.
BACA JUGA: Kondisi Jonathan Frizzy di Lapas, Memar dan Susah Duduk
Menurut majelis hakim, Jonathan Frizzy terbukti turut serta mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan mutu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































