GenPI.co - Kecelakaan maut yang menewaskan 5 orang di Tol Cipali Kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, disebabkan sopir bus yang mengantuk saat mengemudi.
Kecelakaan di Tol Cipali ini melibatkan 3 kendaraan, yakni bus Agra Mas nopol B 7654 KGA, bus Sinar Jaya dengan nopol B 7895 TGA dan Grand Max bernopol B 2508 TFT.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Dodi Darjanto mengatakan sopir sudah menempuh perjalanan selama kurang lebih 3,5 jam tanpa istirahat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 5 Tewas dan 38 Orang Luka-Luka
“Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama 3,5 jam,” kata Dodi, Selasa (18/11).
Dodi menjelaskan saat olah TKP, kecepatan kendaraan ketika terjadi kecelakaan diperkirakan mencapai 97 kilometer (km) per jam.
BACA JUGA: Kecelakaan Bus di Tol Pemalang, 4 Orang Rombongan Forum Kesehatan Semarang Tewas
Sedangkan dari hasil CCTV, terlihat sopir gagal mengantisipasi kendaraan yang tengah berhenti mengantre di Gerbang Tol Cipali.
“Tolong patuhi ketentuan. Setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama,” ungkap dia.
BACA JUGA: 6 Gerbang Tol di Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober, Ini Jalur Alternatifnya
Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































