
GenPI.co - KPK menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor Kementerian Kesehatan milik Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes Azhar Jaya.
Hal ini terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“KPK melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI di Jakarta. KPK mengamankan sejumlah dokumen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Rabu (13/8).
BACA JUGA: Disindir Surya Paloh, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Sudah Sesuai Aturan
Budi menjelaskan penggeledahan ini terkait kasus korupsi penerimaan suap pembangunan RSUD di Kolaka Timur.
“Diduga ada kaitannya dengan perkara korupsi penerimaan suap terkait program quick win di bidang kesehatan berupa pembangunan RSUD Kelas D menjadi kelas C melalui dana alokasi khusus (DAK) dan nonfisik pada Kemenkes 2025 di Kabupaten Kolaka Timur,” papar dia.
BACA JUGA: KPK Beberkan Peran Bupati dan Swasta dalam Kasus Suap RSUD Kolaka Timur
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur.
Kelima tersangka adalah Bupati Kolaka Timur 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), dan 2 pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
BACA JUGA: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis jadi Tersangka, Diduga Terima Uang Suap Proyek RSUD
Sebagai informasi, Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News