Kasus Rita Widyasari, Petinggi PT SKN Diperiksa KPK

4 hours ago 2
Kasus Rita Widyasari, Petinggi PT SKN Diperiksa KPK - GenPI.co
KPK memeriksa Direktur Keuangan PT SKN Rifando terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka Rita Widyasari. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK memeriksa Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga (SKN) Rifando terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik mendalami terkait peran Rifando dalam transaksi tambang Batubara di Kutai Kertanegara.

“Pendalaman terkait peran dan Kegiatan PT SKN terkait transaksi tambang Batubara di Kutai Kertanegara,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/2).

BACA JUGA:  Kasus Rita Widyasari: Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto Bakal Dipanggil KPK

Pemeriksaan terhadap saksi Rifando dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (11/2) kemarin.

KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai nilai transaksi batubara terkait perusahaan itu dan kaitannya dengan kasus eks Bupati Kukar Rita Widyasari.

BACA JUGA:  KPK Belum Ungkap Peran Japto Soerjosoemarno pada Kasus Rita Widyasari

Penyidik KPK diketahui kembali melakukan pengembangan perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan batubara di Kukar.

Secara paralel, KPK juga menyidik kasus dugaan TPPU dengan tersangka Bupati Kutai Kertanegara periode 2010-2015 Rita Widyasari.

BACA JUGA:  Kasus Rita Widyasari, Uang Lebih dari Rp 350 Miliar Disita KPK

Dalam penyidikan itu, sejumlah barang bukti telah disita. Di antaranya 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |