GenPI.co - Akbar Faizal merespons terkait dugaan adanya peran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait ketidakhadiran eks Menag Gus Yaqut saat dipanggil Pansus Haji DPR.
“Ini skandal politik. Presiden perintahkan menterinya abaikan panggilan rakyat (DPR), adalah pelanggaran konstitusi serius,” katanya, melalui akun X miliknya, dikutip Kamis (15/1).
Politikus senior itu menyampaikan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Soroti Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, Pengalihan Aset Disinggung
“Pertanyaannya, ada apa di balik perintah itu? Kini, @YaqutCQoumas telah jadi tersangka. Akankah dia buka peran @jokowi?” ujarnya.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengungkap dugaan peran Jokowi, terkait ketidakhadiran Gus Yaqut saat dipanggil Pansus Haji 2024.
BACA JUGA: Mantan Menag Yaqut Langgar Aturan Bagi-Bagi Jatah Kuota Haji Tambahan
Islah Bahrawi mengaku sempat mendatangi Gus Yaqut, karena melihat yang bersangkutan berat untuk datang ke Pansus Haji.
Dari pertemuan tersebut terungkap, Gus Yaqut saat itu mendapatkan tugas dari Presiden Jokowi untuk hadir dalam konferensi perdamaian dunia di Prancis.
BACA JUGA: Rumah Mantan Menag Yaqut Dijaga Ketat, Tamu Diperiksa dan Akses Dibatas
Dia menyampaikan Gus Yaqut saat itu tidak mengetahui alasan Jokowi memberikan tugas, yang menyebabkannya tak bisa hadir di panggilan Pansus Haji DPR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































