GenPI.co - Penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pelimpahan penanganan kasus Google Cloud ini karena irisannya sangat besar dengan kasus yang ditangani Kejagung.
“Dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung,” kata dia, dikutip Rabu (19/11).
BACA JUGA: Uang Korupsi Laptop Kemendikbudristek Dikembalikan, Kejagung: Ada Rupiah dan Dolar
Setyo menjelaskan Kejagung juga tengah menangani dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019–2022.
Kejagung tengah menyelidiki khususnya terkait pengadaan Chromebook.
BACA JUGA: Kejagung: Nadiem Makarim yang Putuskan Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Di sisi lain, Setyo menyebut calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek sama dengan tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.
“Ya, tersangkanya sama,” tegas dia.
BACA JUGA: Stafsus hingga Direktur di Kemendikbudristek Tersangka, Negara Rugi Rp1,9 Triliun
Maka dari itu, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung mengenai daftar nama para calon tersangka kasus Google Cloud.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































