Kapuspen: Masyarakat Bisa Melapor Jika Ada Pelanggaran Implementasi UU TNI

2 weeks ago 18
 Masyarakat Bisa Melapor Jika Ada Pelanggaran Implementasi UU TNI - GenPI.co
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan TNI membuka diri untuk hadir dalam diskusi membahas UU TNI. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan TNI membuka diri untuk hadir dalam diskusi membahas UU TNI.

“Kami membuka diri kalau ada undangan diskusi-diskusi kecil. Silakan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/3).

Dia menyampaikan TNI akan meluangkan waktu untuk hadir pada diskusi itu, sehingga bisa memecah kebuntuan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

BACA JUGA:  Sempat Ditangkap Polisi, 25 Demonstran Tolak UU TNI di Surabaya Dibebaskan

Kristomei juga mengajak kepada masyarakat bisa berperan dalam pengawasan implementasi dari UU TNI yang belum lama disahkan DPR RI itu.

Dia menyebut masyarakat bisa melaporkan jika menemui ada ketidaksesuaian dalam implementasi dari UU TNI.

BACA JUGA:  Banyak Penolakan RUU TNI Disahkan, Golkar: Itu Dikomunikasikan

Kristomei mengatakan masyarakat bisa melaporkan ke TNI atau DPR RI di Komisi I sebagai mitra kerja terkait pertahanan negara.

“Silakan publik mengajukan, kalau misal ada pelanggaran atau ada yang tak tepat dalam implementasi UU TNI,” ucapnya.

BACA JUGA:  RUU TNI Penuhi Asas Legalitas, Ketua DPR RI: Masukan Mahasiswa Sudah Kami Dengar

Sebelumnya, pada Kamis (20/3) DPR RI mengesahkan RUU TNI menjadi UU melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |