GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor penggeledahan Dinas Pendidikan Riau pada Kamis (13/11) terkait kasus dugaan korupsi pemerasan di Pemerintah Provinsi Riau 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memeroleh informasi kemudian perlu melengkapi data.
“Setiap penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tentu ada pertimbangannya,” kata dia, Selasa (18/11).
BACA JUGA: KPK Buru Bukti Pemerasan di Kantor Gubernur, Dokumen APBD Riau Jadi Sasaran
Budi menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Riau.
“Berangkat dari data dan informasi yang diperoleh untuk kemudian melengkapi data dan informasi yang sudah dimiliki oleh penyidik,” papar dia.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sekda dan Kabag Protokol Ikut Diperiksa
Budi mengungkapkan bentuk pemerasan di Pemprov Riau dilakukan setelah terjadinya penambahan anggaran dalam dinas.
“Apakah modus-modus ini juga terjadi di dinas-dinas lain atau di sektor-sektor lain? Oleh karena itu, tim di lapangan kemudian juga langsung melacak dan menelusuri apakah modus-modus serupa juga terjadi di dinas lain,” ungkap dia.
BACA JUGA: Gubernur Riau Jadi Tersangka, Wagub SF Hariyanto Resmi Jalankan Tugas Gubernur
Dalam kasis ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan 8 orang lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































