
GenPI.co - Aktor ganteng Jonathan Frizzy ternyata sudah enam kali melakukan transaksi obat keras yang dimasukkan ke vape.
“Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari 2024," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Michael Tandayu, Rabu (7/5).
Michael menjelaskan Jonathan Frizzy mendapatkan obat keras dari Malaysia dan Thailand.
BACA JUGA: Sudah Jadi Tersangka, Jonathan Frizzy Belum Ditahan, Cuma Wajib Lapor
Menurut Michael, aktor yang karib disapa Ijonk itu mendapatkannya dari tersangka EDS.
"EDS itu dikenalkan sama temannya lagi. Jadi, pas Si JF main ke Thailand, dikenalkan," jelas Michael.
BACA JUGA: Jonathan Frizzy Tersangka, Paman Tidak Mau Bersuara
Michael juga menyebut hasil tes urine yang dijalani Jonathan Frizzy menunjukkan negatif.
Di sisi lain, Jonathan Frizzy tidak ditahan meskipun sudah menjadi tersangka karena sakit.
BACA JUGA: Jonathan Frizzy Ditangkap, Dijerat Pasal Berat
Mantan suami artis cantik Dhena Devanka itu harus menjalani wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan periksa dokter pascaoperasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News