GenPI.co - Rizki Nurfadilah remaja asal Kabupaten Bandung yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja sudah berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot mengatakan Rizki sudah diamankan oleh otoritas perwakilan RI di Kamboja.
“Rizki sudah berada di KBRI Phnom Pehn, yang mana masih dilakukan pemeriksaan,” kata Olot, dikutip Kamis (20/11).
BACA JUGA: APPI Desak Pemerintah Pulangkan Rizki Nur Fadhilah yang Dibawa ke Kamboja
Luthfi menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat, Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus Polda Jabar guna menjalin komunikasi dengan KBRI.
“Kemudian kami dari Satreskrim terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta-fakta hukum yang terjadi ketika korban saudara berangkat menuju Kamboja,” ungkap dia.
BACA JUGA: Warga Lebak Dilarang Bekerja di Kamboja, Disnaker: Rawan TPPO
Soal pemulangan Rizki, Luthfi terus berkoordinasi bersama BP3MI Jawa Barat dan jajaran Polda Jabar.
“Kami berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat, Ditreskrimum dan Ditressiber untuk proses pemulangan Rizki ke Indonesia,” imbuh dia.
BACA JUGA: Korea Selatan dan Kamboja Satukan Kekuatan, Langkah Nyata Berantas Penipuan Daring
Di sisi lain, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yakni, ayah korban, nenek korban, serta 2 rekan dekatnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































