GenPI.co - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta merepons langkah Indonesia bergabung Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden AS Donald Trump.
Sukamta mengatakan langkah tersebut bisa dipahami, secara moral. Tetapi, menuntut kewaspadaan dalam hal politik.
Politikus PKS itu mengungkapkan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza itu, di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
BACA JUGA: Sukamta Desak Indonesia Tidak Diam, Sikapi Penangkapan Presiden Venezuela
Dia menilai kondisi itu, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme, serta mereduksi isu Palestina menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.
“Perdamaian tak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sedangkan akar masalah berupa pelanggaran hukum internasional diabaikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Penembakan 3 Polisi, Sukamta PKS: Pimpinan TNI Agar Menertibkan Anggotanya
Sukamta mengingatkan keikutsertaan Indonesia tersebut, harus punya sifat aktif-kritis dan bersyarat.
Dia menegaskan Indonesia harus konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina.
BACA JUGA: Sukamta Sindir Perubahan Pesawat Kepresidenan, Begini Kalimatnya
“Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan, mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban kemanusiaan,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































