
GenPI.co - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diduga menalangi uang sebesar Rp1,5 miliar untuk mengondisikan tersangka Harun Masiku supaya menjadi anggota DPR RI 2019-2024.
Hal itu terungkap dalam rekaman percakapan antara pengacara PDI Perjuangan Donny Tri Istiqomah dengan mantan kader PDIP Saeful Bahri melalui sambungan telepon.
Rekaman ini diputar jaksa pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4).
BACA JUGA: Soal Kondisinya di Penjara, Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna
"Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon," kata Donny.
Percakapan antara Donny dengan Saeful ini terjadi pada 13 Desember 2019.
BACA JUGA: Masalah Ekonomi era Prabowo, Hasto: Akibat Salah Urus Negara Oleh Jokowi
Dalam rekaman ini, Saeful mengatakan kepada Donny, Hasto bakal menalangi uang untuk mengondisikan Harun Masiku supaya menjadi anggota DPR RI.
Meskipun begitu, Donny mengungkapkan tidak tahu apakah Hasto benar mengeluarkan uang suap untuk mengondisikan Harun Masiku.
BACA JUGA: Hasto Minta Dipindah ke Rutan Salemba, Hakim Minta Alasan Jelas
"Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu," ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News