
GenPI.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan lantaran berpotensi membahayakan anak-anak.
Anggota KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik psikis Diyah Puspitarini mengatakan beberapa game online ini memengaruhi anak-anak untuk melakukan kekerasan.
"Sebagai pengampu kluster anak korban kekerasan psikis di KPAI, saya sangat setuju jika pemerintah memblokir beberapa gim online yang mengandung unsur kekerasan," kata dia, Jumat (8/8).
BACA JUGA: Game Roblox Mengandung Kekerasan, Menteri PPPA Minta Orang Tua Awasi Anak
Diyah menjelaskan KPAI pernah bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika supaya memblokir gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online pada 2023.
"KPAI pernah bersurat kepada Kemkominfo untuk pemblokiran gim online yang mengandung unsur kekerasan dan judi online. Salah satunya yang mengandung unsur kekerasan, Roblox, Freefire," papar dia.
BACA JUGA: Gucci Bangun Kota Khusus di Roblox, Simak Nih
Menurut dia, sejumlah gim online ini bisa membuat anak-anak melakukan tindak kekerasan.
"Bahkan, ada salah satu kasus anak mengakhiri hidup, yang sebelumnya kecanduan Roblox," ungkap dia.
BACA JUGA: Squid Game Laris, Ditonton 4,9 Miliar Menit dalam Seminggu
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti melarang para siswa bermain Roblox karena permainan ini menampilkan banyak adegan kekerasan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News