GenPI.co - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera memastikan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur mulai 2028.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rencananya IKN akan menjadi ibu kota politik pada 2028.
Dia menilai kejelasan jumlah ASN yang kerja di IKN mulai 2028 itu sangat penting bagi Otorita IKN dalam menyiapkan pemindahannya.
BACA JUGA: Legislator Demokrat Soal Putusan MK Terkait Lahan di IKN, Perpu perlu Diterbitkan
“Kalau IKN dijadikan ibu kota politik pada 2028, pertanyaannya berapa ASN yang akan aktivitas di IKN?” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/11).
Hal tersebut disampaikannya saat rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (25/11) kemarin.
BACA JUGA: Politikus PKS Minta Publik Tak Mudah Percaya Narasi IKN Akan Jadi Kota Hantu
Politikus Partai NasDem itu juga menyampaikan adanya kejelasan jumlah ASN juga bisa membantu ketika ada skenario penempatan rumah susun (rusun) bagi ASN.
Menurutnya, ketika hanya penjabat struktural yang menempati rusun, maka pegawati fungsional pun harus dijamin tempat tinggalnya.
BACA JUGA: Basuki Sebut Pembangunan IKN Digeber, 20 Ribu Pekerja Dilibatkan
“Negara harus memberi kepastian. Termasuk bagaimana rumahnya, intervensi perbankan, dan lainnya,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































