GenPI.co - Anggota DPR RI yakni Heri Gunawan dan Satori mengungkapkan mengenai materi yang didalami penyidik KPK saat pemeriksaan pada kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Satori mengatakan dirinya diperiksa penyidik KPK terkait peran anggta Komisi XI DPR RI dalam pengelolaan dana CSR Bank Indonesia.
Dia mengaku semua anggota Komisi XI DPR RI menggunakan anggaran dana CSR tersebut. Salah satu pemakaiannya yakni untuk kegiatan sosialisasi program di daerah pemilihan (dapil).
BACA JUGA: KPK Panggil Seorang Saksi pada Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
“Program kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semua anggota Komisi XI itu mendapatkan programnya,” katanya dikutip dari Antara, Senin (30/12).
Sementara, Heri Gunawan mengaku program CSR itu merupakan mitra kerja sama DPR RI. Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI, 2 Anggota DPR RI Diperiksa KPK
“Kan itu program biasa dari mitra pada setiap komisi. Baiknya mungkin ke penyidik saja. Karena masuk ke materi,” ujarnya.
Dua anggota DPR RI tersebut diketahui diperiksa pada Jumat (27/12) lalu di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA: Yasonna Laoly Dicekal KPK ke Luar Negeri, PDIP: Kami Sangat Menyayangkan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik pasti akan mendalami seluruh informasi yang didapatkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News