GenPI.co - Dewan Keamanan PBB menyetujui rancangan resolusi Amerika Serikat yang mendukung rencana perdamaian Gaza versi Presiden Donald Trump.
Dilansir AFP, Selasa (18/11), rencana itu mencakup pengerahan pasukan internasional dan membuka jalan menuju kemungkinan pembentukan negara Palestina di masa depan.
Sebanyak 13 negara mendukung, sedangkan Rusia dan China abstain, tetapi tidak ada veto yang dijatuhkan.
BACA JUGA: Pendidikan di Gaza Nyaris Lumpuh Total, UNICEF Sebut Generasi yang Hilang
Trump menyebut hasil pemungutan suara tersebut sebagai salah satu persetujuan terbesar dalam sejarah PBB.
Trump mengeklaim rencana itu akan membawa perdamaian lebih lanjut di seluruh dunia.
BACA JUGA: Di Tengah Krisis Gaza, Kepemimpinan Mahmoud Abbas Dipertanyakan Publik Palestina
Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz menegaskan resolusi ini merupakan langkah penting untuk memungkinkan Gaza bangkit dan menciptakan kondisi yang aman bagi Israel.
Di sisi lain, Hamas yang dikecualikan dari peran pemerintahan di Gaza, menilai resolusi itu tidak memenuhi hak serta tuntutan politik dan kemanusiaan rakyat Palestina.
BACA JUGA: Gaza Hadapi Ledakan Wabah Penyakit, WHO: Rumah Sakit Nyaris Tidak Berfungsi
Rencana tersebut mencakup pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang akan bekerja sama dengan Israel, Mesir, dan polisi Palestina yang baru dilatih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































