GenPI.co - Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) mencabut laporan dugaan tindak pidana SARA yang sempat menjerat aktor ganteng Denny Sumargo.
Denny Sumargo sudah mendatangi kantor BPP KKSS di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Kedatangan Denny Sumargo bertujuan meminta maaf atas ucapannya yang dianggap menyinggung suku Bugis.
BACA JUGA: Dipolisikan Farhat Abbas, Denny Sumargo Minta Maaf soal Ucapannya
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS Muchlis Patahna mengatakan permasalahannya dengan Denny Sumargo sudah selesai.
"Setelah permintaan maaf oleh Pak Denny, melalui momentum ini saya sebagai ketua umum BPP KKSS menganggap persoalan kami anggap selesai," kata Muchlis, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Denny Sumargo Tidak Takut Dipolisikan Farhat Abbas
Muchlis tidak memungkiri pihaknya merasa kecewa atas ucapan yang dilontarkan Denny Sumargo.
"Persoalan seperti kemarin tentu saya kecewa,” kata Muchlis.
BACA JUGA: Makin Panas, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo
Meskipun demikian, dia merasa lega karena permasalahan dengan Denny Sumargo sudah kelar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News