![Dalami Kasus Pagar Laut di Tangerang, Rumah dan Kantor Kades Kohod Digeledah - GenPI.co Dalami Kasus Pagar Laut di Tangerang, Rumah dan Kantor Kades Kohod Digeledah - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/02/08/petugas-dari-tni-angkatan-laut-serta-nelayan-saat-aqev.webp)
GenPI.co - Kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, digeledah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin (10/2) malam.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut di Tangerang, Banten.
Penggeledahan ini melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Polsek setempat.
BACA JUGA: Pejabat Bappeda Tangerang Dipanggil Bareskrim Soal Pagar Laut
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik Bareskrim Polri, dikutip Selasa (11/2).
Mereka memasuki ruangan Kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa sejumlah berkas dokumen dan data yang ada di dalam.
BACA JUGA: TNI AL: 20,7 Km Pagar Laut di Tangerang Telah Terbongkar
Setelah itu penyidik mengambil beberapa dokumen penting terkait perkara pagar laut.
Di sisi lain, polisi juga menggeledah rumah pribadi Kades Kohod yang letaknya tidak jauh dari kantor desa.
BACA JUGA: Kasus Pagar Laut di Tangerang, Bareskrim Naikkan Status ke Penyidikan
Sejumlah polisi menemui dan mengonfirmasi kepada keluarga serta kerabat yang ada di rumah Kades Kohod tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News