
GenPI.co - Setelah pesta tahun baru ini instansi yang paling sibuk Anda sudah tahu: Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan perkara sengketa Pilkada sudah masuk ke MK. Pun dari calon yang kalahnya lebih 15 persen seperti di Pilgub Jateng: Jenderal Purn Andika Perkasa yang diusung PDI-Perjuangan.
Semua itu harus diputuskan oleh MK. Cepat. Segera.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Tahun Banteng
Yang menang tanpa menunggu putusan MK sudah bisa dilantik awal Februari depan. Bagi yang masih digugat di MK harus menunggu putusan MK.
Perasaan yang kalah dalam Pilkada: merasa diperlakukan tidak adil. Di situlah peluangnya. Lalu mengajukan gugatan. Apalagi kalau calon tersebut sudah telanjur menghabiskan rupiah puluhan miliar --bahkan ratusan. Ditambah bumbu: gengsi dan sentimen.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Arjuno 200.000
Perasaan yang sudah menang pun masih waswas: jangan-jangan dikalahkan oleh MK. Apalagi kalau yang menang itu dapat bocoran: pihak lawan telah mendatangkan presiden Amerika Serikat yang sangat sakti, Benjamin Franklin.
Di Pilkada, yang menang pun belum bisa tenang. Itu lantaran kepercayaan terhadap hukum masih rendah. Maka pihak yang sudah menang pun harus cari pengacara yang hebat.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Rayon Sritex
Bukan saja hebat ilmunya juga hebat networknya. Termasuk hebat dalam kemampuan menyelundupkan Benjamin Franklin ke sasaran-sasaran yang tepat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News