Bupati Situbondo Kembali Dipanggil KPK Setelah Sempat Mangkir

2 weeks ago 22
Bupati Situbondo Kembali Dipanggil KPK Setelah Sempat Mangkir - GenPI.co
KPK kembali memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN. (Foto: ANTARA/Novi Husdinariyanto/am)

GenPI.co - KPK kembali memanggil Bupati Situbondo Karna Suswandi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

“Pemeriksaan atas nama KS dan EP di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip dari Antara, Selasa (21/1).

Dari data yang dihimpun, untuk saksi EP adalah Kepala Dinas PUPR Situbondo atas nama Eko Prionggo Jati.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Pertanyakan Bukti KPK soal Penetapan Tersangka

Awalnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya pada Kamis (16/1). Namun keduanya tidak hadir, sehingga penyidik mengagendakan pada hari ini.

KPK belum mengungkapkan terkait materi apa yang hendak didalami dalam pemeriksaan terhadap keduanya.

BACA JUGA:  KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda

Lembaga antirasuah tersebut pada Selasa, 27 Agustus 2024 mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab Situbondo.

Kasus yang disidik yakni terkait dugaan korupsi pengelolaan dana PEN dan pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:  KPK Siapkan Materi Hadapi Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Tessa pada waktu tersebut menyampaikan penyidik KPK pun sudah menetapkan tersangka pada penyidikan kasus itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |