Bupati Situbondo Ditahan KPK Terkait Kasus Pengelolaan Dana PEN

2 weeks ago 18
Bupati Situbondo Ditahan KPK Terkait Kasus Pengelolaan Dana PEN - GenPI.co
Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditahan KPK atas dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditahan KPK atas dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa.

Penyidik KPK juga menahan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati (EPJ) dalam perkara yang sama.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penahanan terhadap keduanya selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:  Bupati Situbondo Kembali Dipanggil KPK Setelah Sempat Mangkir

“Penahanan mulai 21 Januari 2025 hingga 9 Februari 2025 terhadap tersangka KS dan EPJ di Rutan Kelas I Jakarta Timur,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/1).

Kronologis dari perkara itu bermula saat Pemkab Situbondo menandatangani perjanjian pinjaman daerah Program PEN pada 2021.

BACA JUGA:  Sidik Kasus Harun Masiku, Kepala Biro KPU Diperiksa KPK

Dana itu akan dipakai untuk pekerjaan konstruksi pada Dinas PUPR Pemkab Situbondo pada 2022.

Namun pada 2022 Pemkab Situbondo batal memakai dana PEN dan menggunakan dana DAK.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Pertanyakan Bukti KPK soal Penetapan Tersangka

Kemudian dalam pengadaan barang dan jasa paket pekerjaan, KS dan EPJ diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |