Bupati Serang Dituduh Bermain Politik di PSU Pilkada, Bawaslu Turun Tangan

3 months ago 37
Update Informasi News Cermat
Bupati Serang Dituduh Bermain Politik di PSU Pilkada, Bawaslu Turun Tangan - GenPI.co
Suasana kantor Bawaslu Banten, di Serang, Banten, Selasa, (11/3/2025). (Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari)

GenPI.co - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten karena diduga tidak netral saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir mengakui adanya laporan ini yang diterima pada Senin (10/3).

"Bawaslu Provinsi Banten sekarang lagi melakukan proses kajian awal. Kita masih melakukan kajian syarat formil materil," kata dia, dikutip Rabu (12/3).

BACA JUGA:  Mapolres Tarakan Diserang Oknum Prajurit, Kapolri: TNI dan Polri Tetap Solid

Pelaporan ini terkait program Safari Ramadan yang dilaksanakan oleh Pemkab Serang.

Kegiatan ini dituduh bermuatan safari politik untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01 Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.

BACA JUGA:  Yandri Susanto Bantah Dalil MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilkada Serang

Selanjutnya, Bawaslu Banten memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal mengenai laporan ini. 

Kajian ini dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.

BACA JUGA:  PSU di Pilkada Serang, Saleh: PAN Tak Khawatir dan yakin Menang Lagi

"Kita masih kajian apakah dugaan kampanye atau apa," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |