
GenPI.co - Sebanyak 4 orang komplotan pencuri modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap Polda Sumatra Utara.
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Ricko Taruna Mauruh mengatakan komplotan pencuri ini beroperasi antarprovinsi.
"Kelompok itu diketahui beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, Riau, dan Tangerang Selatan,dengan target korban secara acak di fasilitas ATM umum," kata dia, dikutip Senin (11/8).
BACA JUGA: Pencuri Kayu di Gunungkidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni: Masa Iya Pak Kapolda Tega
Mereka ditangkap secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang pada 25-30 Juli 2025.
Ricko menjelaskan keempat pelaku pencurian ini memiliki peran yang berbeda.
BACA JUGA: Pencuri Buah Kelapa Sawit di Banyuasin Divonis 6 Tahun Penjara
Pria berinisial MD alias K yang berperan sebagai otak pelaku dalam kasus ini.
Tersangka lain pria berinisial HH alias M, HS alias B, dan PS alias P sebagai rekanan.
BACA JUGA: Bikin Pencuri di Tasikmalaya Takut, Ganjar Muda Padjadjaran Pasang Lampu PJU
Adapun 2 di antaranya diketahui adalah residivis kasus serupa dengan catatan kriminal panjang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News