Bakal Periksa Hasto Kristiyanto, KPK: yang Bersangkutan Tidak Bisa Lagi Mengelak

1 month ago 26
 yang Bersangkutan Tidak Bisa Lagi Mengelak - GenPI.co
KPK memastikan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan bisa mengelak pada saat diperiksa dalam kasus yang menjeratnya. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)

GenPI.co - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan bisa mengelak pada saat diperiksa dalam kasus yang menjeratnya.

Hasto Kristiyanto diketahui menjadi tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Asep mengatakan pihaknya mempersilakan tersangka untuk mengelak, berbohong, maupun ingkar saat nantinya diperiksa penyidik.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Petrus: Tindakan KPK Sungguh Memalukan

“Kami harus menyajikan dokumen atau keterangan, sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi mengelak,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/12).

Dia mengungkapkan penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan sejumlah saksi, sebelum nantinya memanggil Hasto untuk diperiksa.

BACA JUGA:  Polemik Penetapan Hasto Jadi Tersangka, Habiburokhman: Sampai Kiamat Tidak Selesai

“Kami sedang mengumpulkan dokumen maupun keterangan saksi, dan bukti lain. bukti elektronik dan lainnya,” tuturnya.

Asep menyampaikan pemanggilan terhadap Hasto masih menunggu barang bukti maupun keterangan yang dikantongi penyidik lengkap.

BACA JUGA:  KPK Panggil Seorang Saksi pada Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto

“Kami kumpulkan dulu keterangan saksi, dokumen-dokumen yang ada, sehingga tidak sepotong-potong yang kami punya,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |