![Aset Senilai Triliun Rupiah Disita Bareskrim Polri Terkait Net89 - GenPI.co Aset Senilai Triliun Rupiah Disita Bareskrim Polri Terkait Net89 - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/01/22/bareskrim-polri-menyita-aset-bernilai-triliun-rupi-fixd.webp)
GenPI.co - Dittipideksus Bareskrim Polri menyita aset bernilai triliun rupiah pada kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Dirtipideksus Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan total aset yang sudah disita pada perkara itu yakni Rp 1,5 triliun.
“Aset properti terdiri dari bangunan tidak bergerak dan barang bergerak. Di antaranya kendaraan berupa mobil mewah,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/1).
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sebut Komisaris PT AJP Adalah Pemimpin Jaringan Judi Online
Kemudian juga ada hotel, vial, kantor, apartemen, ruko, dan rumah di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, dan Banjarmasin.
Sedangkan mobil mewah ada 11 unit, yakni berjenis BMW Seri 3, BMW Seri 5, Mazda CX5, Porsche, hingga Tesla.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus TPPU Terkait Hotel Aruss Semarang
Penyidik Dittipideksus juga menyita uang sekitar Rp 52,5 miliar. Uang tersebut saat ini dipindak ke rekening penampung Bareskrim Polri.
Helfi menyampaikan penyidik masih melacak sejumlah aset milik para tersangka ini. Koordinasi dilakukan dengan Kejagung, PPATK, BAPPEBTI, LPSK, BPN, dan lainnya.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Tetapkan 15 Tersangka Kasus Investasi Robot Trading Net89
“Kami masih menelusuri aset lain. mungkin masih bisa ditemukan untuk disita dan diverifikasi maupun diaudit,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News