GenPI.co - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyebut Presiden Prabowo Subianto bisa segera berubah menjadi seorang autokrat.
Amien Rais menyoroti KUHP yang baru, produk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan telah berlaku mulai 2 Januari 2026.
Dia awalnya mengatakan perjalanan Bangsa Indonesia, seusai proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 ada benang hitam yang melilih kehidupan nasional.
BACA JUGA: Amien Rais Sebut Jokowi Bapak Korupsi Indonesia, Tak Bisa Disentuh KPK
“Benang hitam itu adalah kejiwaan Bangsa Indonesia dan para pemimpin, yang sesungguhnya tak menyukai demokrasi,” katanya dikutip di akun X Amien Rais, Sabtu (10/1).
Mantan Ketua MPR itu menyampaikan saat ini mulai miris melihat politik nasional, yang bisa tergelincir ke arah otoritarianisme.
BACA JUGA: Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah, Amien Rais: Dia Bertele-tele
“Dan Prabowo akan segera berubah menjadi seorang otokrat,” ujar pria yang pernah menjabat Ketum PP Muhammadiyah itu.
Amien Rais menyebut memiliki peran sentral dalam merobohkan demokrasi yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Pimpinan MPR Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Tamu Sangat Istimewa
Dia menyinggung KUHP yang baru disahkan, saat DPR mengetuk palu dan menyatakan berlaku mulai 2 Januari 2026.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































