GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendatangi KPK tak membahas masalah kasus dugaan suap pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
“Pajak tidak kami bahas ya tadi,” ujar Airlangga, Rabu (14/1).
Meski begitu, Airlangga mempersilakan KPK terus melakukan penyidikan terhadap kasus suap pajak di DJP ini.
BACA JUGA: KPK Telusuri Dugaan Uang Korupsi Haji ke Pejabat PBNU, Aizzudin Membantah
Airlangga mengaku dirinya bersama KPK membahas 2 rancangan peraturan presiden terkait dampak tarif resiprokal Amerika Serikat atau tarif Trump.
“Satu, terkait dengan pembelian energi oleh Pertamina. Kedua, terkait dengan pembelian pesawat oleh Garuda,” beber dia.
BACA JUGA: Istri Tersangka Kasus K3 Sekaligus Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Berat, Langgar Etik
Airlangga membeberkan rancangan perpres sudah dievaluasi KPK dalam aspek penilaian risiko.
“Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi, masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi perpres yang sedang dibuat,” terang dia.
BACA JUGA: Geledah KPP Madya Jakut, KPK Sita 8.000 Dolar Singapura dan Dokumen Penting
Terkait penilaian risiko dalam pembelian energi dan pesawat, Airlangga menyebut masalah mekanisme saja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

















































