
GenPI.co - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merepons polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati.
Ahmad Luthfi mengatakan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen tersebut harus dikaji ulang secara komprehensif.
“Sesuaikan dengan kemampuan daerah dan jangan membebani warga. saya sudah perintahkan dievaluasi,” katanya dikutip dari JPNN, Jumat (8/8).
BACA JUGA: Kantor Ahmad Luthfi Digeruduk Ratusan Guru Swasta, Tuntut Nasib Jadi PPPK
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan jika memang hasil evaluasi menyebut kenaikan itu tidak wajar, maka supaya segera diturunkan.
“Kalau memang harus diturunkan, segera saja. Jangan lama-lama. Kemudian sosialisasikan, supaya warga tahu, ini dari, oleh, dan untuk rakyat,” ujarnya.
BACA JUGA: Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo, Ahmad Luthfi: Kami Dukung
Dia juga mendorong supaya Pemkab Pati melibatkan pihak ketiga ketika melakukan kajian kenaikan pajak.
“Pihak ketiga dilibatkan untuk membuat kajian. Kemudian kirim ke provinsi, kami nanti nbilai apakah kenaikan wajar atau tidak,” tuturnya.
BACA JUGA: 592 Lulusan PPG Tak Lolos PPPK, DPRD Jateng: Pak Ahmad Luthfi Bisa Koordinasi Pusat
Luthfi menyampaikan polemik kenaikan pajak 250 persen itu karena minimnya sosialisasi kepada publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News