
GenPI.co - Sebanyak lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) diduga kuat bermain judi online (judol).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 200.000 penerima manfaat dihentikan karena diduga dipakai untuk bermain judi online.
Mensos menjelaskan keputusan penghentian bansos ini berdasarkan hasil pemadanan data antara 30 juta NIK dan rekening penerima bansos dengan data 9 juta NIK pemain judol.
BACA JUGA: BI Gunakan Payment ID Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Jamin Rahasia Data Pribadi
Hal ini berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan izin Presiden Prabowo Subianto.
"Ketemulah lebih dari 600.000 yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih (penerima) yang kita tidak beri bansos lagi," kata Mensos, dikutip Rabu (30/7).
BACA JUGA: Cak Imin Pastikan Rekening Penerima Bansos yang Main Judi Online Ditutup
Mensos menegaskan bansos ini tidak akan dihilangkan sehingga berkurang kuotanya.
Namun demikian, dialihkan kepada penerima yang lebih berhak dan berada pada desil 1, 2, 3, dan 4.
BACA JUGA: Pimpinan MPR RI Minta Kemensos Ganti Penerima Bansos yang Jadi Pecandu Judol
"Jadi tidak dihilangkan, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak," imbuh lelaki yang akrab disapa Gus Ipul ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News