GenPI.co - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut Surya Utama alias Uya Kuya menjadi korban hoaks.
Uya Kuya sebelumnya diketahui merupakan salah satu dari lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan partai politiknya.
MKD DPR RI diketahui telah memutuskan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan status nonaktifnya dipulihkan.
BACA JUGA: Perkara Ahmad Sahroni Cs Bakal Dilanjutkan MKD DPR RI
“Mahkamah menilai Surya Utama menjadi korban berita bohong,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin dikutip dari Antara, Kamis (6/11).
Politikus Partai Gerindra itu pun berpendapat Uya Kuya seharusnya langsung memberik klarifikasi soal video-video yang dibentuk untuk berita bohong.
BACA JUGA: MKD Putuskan Keponakan Prabowo Subianto Tetap Anggota DPR RI
Dampak dari kemarahan publik tersebut membuat rumah Uya Kuya menjadi sasaran penjaran oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Karena itu, nama baik Surya Utama harus dipulihkan. Kemudian juga kedudukannya di DPR RI sebagai anggota,” tuturnya.
BACA JUGA: MKD DPR RI Pastikan Sidang Legislator Nonaktif Dimulai Pekan Depan
MKD DPR RI sebelumnya memutuskan politikus dari PAN Uya Kuya dan dari Golkar yakni Adies Kadir tidak menggar kode etik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































